Home / Barito Utara

Sabtu, 14 September 2024 - 19:22 WIB

Tidak Benar Alokasi Anggaran Karang Taruna di APBD Perubahan Rp 3,9 Miliar

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara, bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara meluruskan informasi yang beredar mengenai anggaran.

Kepala Dinsos PMD Barito Utara, Suparmi A Aspian, Rabu (11/9/2024) menjelaskan bahwa anggaran sejumlah organisasi sosial dalam rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024.

Diantaranya untuk Karang Taruna se Kabupaten Barito Utara yaitu, pada rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 bertambah sebesar Rp 1,25 miliar, sehingga dalam rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 bukan bertambah Rp3,9 miliar ataupun Rp3,4 miliar, sebagaimana informasi yang beredar. 

Suparmi menegaskan anggaran tersebut, dialokasikan untuk 21 Karang Taruna di Kabupaten Barito Utara. Dengan rincian untuk kabupaten, 5 kecamatan, 3 kelurahan dan 12 desa, sedangkan 4  kecamatan, desa dan kelurahan lainnya belum terakomodir.

Anggaran tersebut tambah dia,  diusulkan Karang Taruna masing-masing melalui perangkat daerah yang membidangi urusan sosial kemasyarakatan, selanjutnya diusulkan ke tim anggaran pemerintah daerah, untuk dibahas dan disetujui dewan, agar dapat dialokasikan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2024 oleh Pemkab Barito Utara.

Informasi ini, lanjut dia, disampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat. Diutarakannya, adapun program dan kegiatan Karang Taruna dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan diantaranya kegiatan olahraga, pelatihan, festival musik, bazzar, bimbingan teknis, rapat kerja, usaha ekonomi produktif, kegiatan keagamaan, usaha kesejahteraan sosial, lomba memeriahkan 17 Agustus, kesenian, berkemah, lomba fashion show, mengikuti Batara Expo, bakti sosial hingga bulan bakti Karang Taruna.

Sementara itu, Plt Kepala BPKA Barito Utara, Ismael Marzuki menambahkan, terkait anggaran untuk KONI Barito Utara dalam rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 bertambah sebesar Rp725 juta bukan seperti yang beredar yaitu Rp9 miliar.

Sementara anggaran PWI Barito Utara dalam APBD Perubahan 2024 tidak bertambah. “Informasi ini kami sampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat,”pungkasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Apresiasi DKPP Restoking 74 Ribu Benih Ikan di Perairan Umum

Share :

Baca Juga

Barito Utara

Penilaian Lomba Desa Mengacu pada Indikator Penilaian sesuai Ketentuan Permendagri

Barito Utara

Wakil Rektor IV UNISKA : Kerjasama Bukan Hanya Di MoU Tetapi Juga Di Tri Darma

Barito Utara

DPRD Barito Utara Paripurnakan Laporan LKPJ Bupati Tentang APBD Tahun 2023

Barito Utara

Kodim 1013/Muara Teweh Kawal Program Optimalisasi Lahan Rawa Di Wilayah Kabupaten Barito Utara

Barito Utara

DPRD Pertanyakan Kendala Keberangkat Angkutan Penumpang

Barito Utara

DPRD Barut Dukung Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda

Barito Utara

Atlet Barito Utara Ikuti O2SN Tingkat Provinsi Kalteng Di Palangkaraya

Barito Utara

Pj Bupati Terima Kunjungan Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarbaru