Home / Barito Utara

Senin, 24 Juni 2024 - 14:48 WIB

Rakor Kepegawaian Se-wilayah Kerja Kanreg VIII BKN,Pj Bupati Akan Melakukan Penataan Non ASN

Muara Teweh – Pj. Bupati Barito Utara didampingi Kaban BKPSDM dan Kepala Dinas Budparpora mengikuti rapat koordinasi kepegawaian se wilayah kerja Kanreg VIII BKN dengan tema”Penataan Non ASN Dalam Mewujudkan Meritokrasi MASN Pasca ditetapkannya UUNomor 20 Tahun 2023″  di Hotel Harris & Convention Bekasi,Senin (24/6/2024).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Plt. kepala BKN RI Drs. Haryomo Dwi Putranto. M.Hum yang ditandai dengan pemukulan gong. Turut hadir pada rakor ini, Kakanreg III BKN, Kakanre II BKN Surabaya, Kakanreg VIII BKN, kepala BKD, BKPSDM, BKPP  Provinsi dan kabupaten di wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN (wilayah Kalimantan Selatan,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara) pejabat administrator, fungsional, dan pelaksana di Kanreg VIII, serta narasuber.

Bersamaan dengan kegiatan ini dilaksanakan juga penyerahan piagam  Apresiasi (Top Star Instansi Daerah) yang berkomitmen dalam
penyelenggaraan MASN dan penyerahan apresiasi partisipasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

Dalam sambutannya Kankanreg III BKN Bandung Heri Susilowati, MM. Mengucapkan terima kasih karena telah memilih Kota bekasi untuk menjadi tuan rumah rakor Se Wilayah Kanreg VIII BKN dan juga mengucapkan selamat datang kepada Plt BKN RI, kepala Kanreg VIII Banjarmasin dan Pj. Bupati Barito Utara di kota Bekasi.

Heri Susilowati berharap rakor ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat dan wawasan yang berharga bagi semua peserta yang hadir.

Dalam laporan Kakanreg VIII BKN Banjarmasin Soni Sultana. S.Kom., M.M.S.I kegiatan ini diikuti secara daring dan luring oleh seluruh instansi dibawah wilayah kerja Kanreg VIII BKN.

Dikatakannya,tujuan dari kegiatan ini untuk mensinergikan sebagai informasi khususnya terkait penataan Non ASN dalam mewujudkan meritrokrasi MASN yang sebagaimana di amanatkan UU 20 Tahun  2023 tentang ASN yang berbasis digitalisasi terintegrasi dengan satu data ASN.

Selain itu juga untuk meningkatkan komitmen bersama kualitas pelayanan kepegawaian yang prima serta evaluasi impelmentasi MASN sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria kepegawaian yang berlaku.

Kepala BKN RI Drs. Haryomo Dwi Putranto. M.Hum menyampaikan bahwa pemerintah sampai saat ini masih fokus dengan perintah dari Presiden untuk menyelesaikan penataan Non ASN  terutama yang ada didalam database BKN yang harus diselesaikan sampai tanggal 31 Desember 2024.

“Harapannya dapat terselesaikan secara cepat dan bijak sehingga tidak ada lagi permasalahan tenaga Non ASN sehingga kedepannya lebih fokus kepada penerapan dan pembinaan ASN sesuai dengan UU yang baru,”katanya.

Ia juga berharap seluruh ASN selalu menjaga netralitas dalam pilkada serentak yang dilaksanakan pada tahun ini.

Pj. Bupati Drs. Muhlis mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Rakor ini yang dirasa sangat penting untuk penyelesaian penataan Non ASN di seluruh wilayah Kerja Kanreg VIII khususnya Kabupaten Barito Utara dan pemerintah Kabupaten akan berkomitmen menyelesaikan penantaan Non ASN di daerah.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Barito Utara Bagikan Bibit Tanaman

Share :

Baca Juga

Barito Utara

Hari Pertama Kerja Pj Bupati Kunjungi Kantor Diskominfosandi Barut

Barito Utara

Antisipasi Judi Online, Kapolres Barito Utara Cek Semua Handphone Anggotanya

Barito Utara

Pemkab Barut Gelar FPD dan Orientasi Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD

Barito Utara

Fraksi PPP Sepakat Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda No 2 tahun 2016

Barito Utara

Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Berkas Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Barito Utara

Polres Barito Utara Gelar Gebyar Posyandu Presisi

Barito Utara

Polres  Barito Utara Terima Hibah Ambulans Saat HUT ke 78 Bhayangkara

Barito Utara

Kepulangan Atlet Karate O2SN Tingkat Nasional Disambut Meriah Siswa Siswi SMAN 1 Mtw