Muara Teweh – Pemerintah daerah bersama PT.Bumi Karunia Pertiwi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara, tepatnya di Desa Panaen,Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang.
Perusahaan tersebut masih tahap ekploirasi dan saat ini masih melakukan pesununan terutama rencana pasca tambang. Kegiatan dilaksanakan di aula setda,Senin (27/5/2024).
Ardhian Wibisono mewakili direktur PT.Bumi Karunia Pertiwi saat memaparkan, saat ini perusahaan belum melakukan eksploitasi, namun sesuai dengan peraturan dilakukan paparan atau konsultasi publik bersama pemerintah daerah.
Menurut Ardhian Wibisono, rencana kegiatan ini telah disampaikan, terutama masalah dampak sosial di tengah masyarakat, diantaranya tenaga kerja lokal.
Memang rencana kerja ke depan, perusahaan prioritaskan tenaga kerja lokal.dan bahkan nantinya pekerja lokal akan di tempatkan pada posisi strategis. Hal ini tidak lain guna memberikan kesempatan bagi pekerja lokal sejajar dengan tenaga kerja luar daerah.
Stap ahli bidang ekonomi setda Barito Utara, Hery Jon Setiawan mengatakan, perusahaan ditekankan agar memperhatikan dampak sosial di tengah masyarakat, terutama kelengkapan perijinan, agar tidak terjadi di lapangan. Termasuk clean and clear ganti rugi lahan masyarakat.
Karena sudah sering terjadi permasalahan ganti rugi dan pada akhirnya pemerintah daerah yang sering turun tangan guna menyelesaikan.
Asisten Bidang Ekonomi setda Gazali Mantallatua mengatakan, masalah lahan sudah sering menjadi momok bagi perusahaan dan terjadi sengketa. Oleh karena itu, perusahaan hendaknya dapat melaksanakan ketentuan sesuai dengan ketentuan terutama dukomen yang telah dibuat.