Muara Teweh – Dalam rangka penanganan percepatan kasus stunting di wilayah Kabupaten Barito Utara, Polres Barito Utara melaksanakan kegiatan Gebyar Posyandu Presisi yang dilaksanakan di Mapolres, Rabu (8/5/2024).
Kapolres Barito Utara, AKBP.Gede Eka Yudharma,mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pj Bupati dan unsur Forkompimda yang telah bersedia hadir dalam acara Gebyar Posyandu Presisi Polres Barito Utara.Hal ini dalam rangka percepatan penanganan stunting.
Dikatakan Kapolres, persoalan stunting bukan persoalan bangsa di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan bersama karena anak-anak itu adalah generasi penerus.
“Merekalah masa depan kita. Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia Emas tahun 2045 kalau modal dasarnya, yaitu anak-anak bangsa, mengalami stunting, terganggu perkembangan kognitif dan kesehatannya,” kata Kapolres.
Untuk itu, kata AKBP Gede Yudharma, pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting. Komitmen pemerintah tidak pernah kendur. Yang mana Presiden telah menandatangani peraturan Presiden Nomor 72 tentang percepatan penurunan stunting.
Menurut dia, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara bahwa jumlah kasus stuntig di Kabupaten Barito Utara sebanyak 481 kasus dengan rincian Kecamatan Teweh Tengah 141 kasus, Teweh Selatan 73 kasus, Teweh Baru 61 kasus,Lahei 47 kasus, Lahei Barat 46 kasus, Gunung Timang 43 kasus, Teweh Timur 34 kasus, Gunung Purei 22 kasus, dan Kecamatan Montallat 14 kasus.
Sedangkan untuk capaian prevalansi stunting Kabupaten Barito Utara tahun 2023 sebesar 15,3 persen dari target sebesar 19,95 persen dan untuk tingkat propinsi berada di urutan 3 terendah kasus stunting di Kalimantan Tengah.
“Polres Barito Utara berupaya membantu pemerintah untuk penanganan stunting khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara, dengan melakukan kegiatan Gebyar Posyandu Presisi Polres dalam rangka percepatan penanganan stunting,” ucap Gede Eka Yudharma.
Yang mana kata dia kegiatannya meliputi pemeriksaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, balita atau batita, lansia, dan remaja serta memberikan edukasi pra nikah kepada masyarakat.
Selain itu AKBP Gede Eka Yudharma, Polres Barito Utara juga dalam upaya mendukung percepatan penanganan stunting telah merencakanan akan bekerjasama dengan Dinas Pertanian untuk melakukan Ketahanan Pangan, bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan operasi pasar serta Dinas PUPR melakukan bedah rumah.
Pihaknya juga semua berharap kegiatan percepatan penanganan stunting yang telah dilaksanakan menjadi ladang amal ibadah, dalam menyongsong masa depan indonesia emas.
“Kita harus optimis namun tidak boleh lengah. Anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan. Sekarang kita rawat mereka, kelak mereka yang merawat bangsa,” pungkasnya.