Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melaksanakan acara ramah tamah dan silaturahmi dengan dunia usaha yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara, di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (29/5/2024).
Pj.Bupati Barito Utara, Drs.Muhlis mengatakan, diadakannya acara ini merupakan jalinan silaturahim antara Pemerintah daerah dengan semua perusahaan yang melakukan investasi semakin baik.
Pj Bupati Muhlis pada kesempatan itu juga mengatakan bahwa ada beberapa informasi tentang perkembangan pembangunan di wilayah Kabupaten Barito Utara, selama kurang lebih 10 tahun ini.
Menurutnya,Kabupaten Barito Utara berkembang dengan sangat pesat, hal ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, tidak terkecuali dukungan dari perusahaan.
” Ini semua karena dukungan bapak, ibu saudara saudari sekalian melalui dana bagi hasil pemerintah pusat yang diambil dari sumbangsih perusahaan yang dikelola oleh bapak dan ibu,” kata Pj Bupati Muhlis.
Muhlis juga mengungkapkan bahwa peran perusahaan yang konkret juga sangat diharapkan melalui dana CSR yang perusahaan miliki, sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan dan keberlanjutan dengan lingkungan sekitar dan masyarakat setempat.
Pj Bupati menambahkan, apabila pembangunan suatu daerah hanya bersumber atau mengandalkan dari APBD saja tentulah tidak dapat mengcover semuanya, oleh sebab itu disinilah peran dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan pihak ketiga atau pihak perusahaan maupun dunia usaha lainnya.
Pada kesempatan itu Pj Bupati Muhlis meminta kepada perangkat daerah untuk terus jalin koordinasi dan sinergi dengan pihak perusahaan yang berkaitan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Kepada pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara, saya meminta agar perusahaan dapat menyerap dan mengutamakan tenaga kerja lokal Kabupaten Barito Utara. Serta menjaga kondusifitas dengan masyarakat lingkungan sekitar perusahaan,” imbuhnya.
Menurutnya, peran perusahaan terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Barito Utara agar dapat ditingkatkan lagi, sudah seyogyanya perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi di wilayah ini harus memiliki tanggung jawab soial terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi perusahaan.
Namun juga perusahaan dapat mentaati dan memenuhi segala kewajiban perusahaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengikat.
Ia juga meminta jika ada perusahaan yang belum memenuhi dan kewajibannya kepada pemerintah daerah agar segera menindaklanjutinya.