Muara Teweh – Penjabat Bupati Barito Utara Drs.Muhlis, didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Drs.Jufriansyah menghadiri 3 agenda rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Barito Utara, di ruang sidang paripurna DPRD setempat, (4 /11/ 2024).
Rapat paripurna I, digelar dalam rangka Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Benny Siswanto, Wakil Ketua II DPRD , Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri oleh, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, unsur kepala perangkat daerah dan udangan lainnya.
“Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diajukan kepada pihak dewan yang terhormat adalah salah satu perwujudan rencana kerja pemerintah daerah yang memuat program dan kegiatan APBD yang mengacu pada prinsip-prinsip anggaran yaitu transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran. APBD ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,jelasnya.
Selanjutnya Rapat Paripurna IV dalam rangka penyampain pendapat akhir fraksi –fraksi DPRD Terhadap Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi masing-masing.
Adapun fraksi pendukung DPRD yang menyampaikan pemandangan umumnya terhadap raperda tersebut yaitu Fraksi Partai Demokrat diserahkan oleh Jihamnur, A,md, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa diserahkan oleh Suhendra,S.E, Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan diserahkan oleh H.Suparjan Effendi, Fraksi Karya Indonesia Raya diserahkan oleh Dr.H Tajeri,Fraksi Aspirasi Rakyat diserahkan oleh Gun Sriwitanto,SH.
Agenda Penyampaian Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang diserahkan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP kepada Pemerintah Daerah yang diterima oleh Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dan didampingi Pj. Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah .
Rapat dilanjutkan dengan Rapat ke 3, yaitu rapat paripurna Dalam Rangka Penetapan Alat Kelengkapan Dewan .Agenda rapat ini yaitu penetapan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten Barito Utara yang meliputi: Badan Musyawarah, Komisi I, Komisi II, Komisi III, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.