Home / Barito Utara

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:27 WIB

Penilaian Yang Dilaksanakan Untuk Mengukur Kompetensi Pelaksana Standar Pelayanan

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara laksanakan rapat rencana tindak lanjut hasil SKM Semester I Tahun 2024, hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan publik (PEKPPP) tahun 2023 dan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia di aula Setda lantai I, Rabu (29/5/2024).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat di dampingi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), H Ismael Marzuki serta di ikuti 15 dinas terkait pelayanan publik.

Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat mengatakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

“Hal ini bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Dikatakannya, penilaian yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pelaksana, pemenuhan standar pelayanan, persepsi maladministrasi serta pengelolaan pengaduan yang diharapkan menjadi lebih kompetitif dalam mengukur mutu pelayanan publik.

Sehubungan dengan hal itu Yaser Arapat menambahkan, pada tahun 2024 Ombudsman RI akan melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah.

“Tim penilai dari Kantor pusat dan Kantor perwakilan Ombudsman RI akan melakukan pengambilan  data pada bulan Mei sampai dengan September 2024,” kata H Yaser Arapat.

Bersamaan dengan hal itu kata yaser, apabila Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah mempunyai produk pengawasan Ombudsman RI berupa saran perbaikan (Laporan hasil analisis), tindakan korektif (Laporan hasil Pemeriksaan), serta Rekomendasi agar dapat di laksanakan seluruhnya karena menjadi bagian dari penilaian.

Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum ini meminta bagaimana pelayanan publik itu bisa dilaksanakan dengan baik. “Hanya kita perlu penilaian, perlu diperhatikan dan dinilai oleh orang yang berkompeten atau lembaga yang berhak menilai, sesuai SOP yang dibuat, bagaimana kita melayani masyarakat benar-benar dengan aturan SOP,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Barito Utara Canangkan Pekan Imunisasi Polio

Share :

Baca Juga

Barito Utara

PUPR Barito Utara Lakukan Perbaikan Jembatan Jalan Keladan Rt 6

Barito Utara

Kadis Nakertranskop UKM Resmi Tutup Pelatihan Menjahit Dan Operator Komputer

Barito Utara

Konsultasi Publik Bentuk Dukungan Pemerintah Pusat Ke Daerah

Barito Utara

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Siswi SMAN 1 Muara Teweh Raih Juara Tingkat Nasional

Barito Utara

Ketua DPRD Minta Operasi Pasar Murah Dilaksanakan Disetiap Kecamatan

Barito Utara

Puluhan Mobil Hias Ramaikan Menyambut Idul Fitri 1445 H

Barito Utara

Galeri Mr.Murdani di Kelurahan Jambu Mendapat Kunjungan Pj
Bupati

Barito Utara

Rancangan Teknokratik RPJMD Disusun Menggunakan Metode dan Kerangka Berpikir Ilmiah