Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2029 bertempat Di Ballroom Gh. Senyiur.
Pj Bupati Drs.Muhlis melalui Asisten II Setda Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Kabupaten Barito Utara, H. Gazali S.sos membuka secara resmi kegiatan sekaligus membacakan sambutan.
Pj bupati Drs. Muhlis menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan kerjasama swakelola yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara Dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat dalam penyusunan dokumen kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten (RPJMD) tahun 2025-2029.
Gazali Mantalatua juga meminta kepada seluruh peserta Konsultasi publik agar dapat berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran serta memberikan data yang diperlukan tim penyusun dalam proses penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Barito Utara periode 2025-2029.
Dikatakannya, tidak lupa kepada ketua tim tenaga ahli lPPM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin sebagai tim penyusun KLHS RPMJD Kabupaten Barito Utara 2025-2029.
Ia juga meminta bimbingan, saran dan masukan untuk Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyusun dokumen KLHS RPJMD ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta yang paling utama untuk kesejahteraan dan keberlanjutan Kabupaten Barito Utara yang lebih baik lagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara Ir. Inriaty Karawaheni,M.A.P dalam laporannya menyampaikan konsultasi publik diikuti sebanyak 50 peserta dan kegiatan konsutasi publik.
Kegiatan ini kata dia, untuk mendapatkan isu utama dan proritas isu utama pembangunan daerah dan menetapkan isu prioritas pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara untuk periode selama 5 tahun untuk rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2025 sampai dengan 2029.