Muara Teweh – Asisten I Sekda, Barito Utara Eveready Noor, S.E didampingi Kepala Disnakertranskop UKM, H. Mastur, S.E., M.M. Kepala Dinas Kominfosandi, Mochamad Ikhsan, AKS serta perwakilan dari Dinas PUPR dan OPD terkait lainnya melaksanakan koordinasi dan pemantapan Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian bersama rombongan perwakilan dari Kantor Imigrasi Palangkaraya.
Kedatangan rombongan yang terdiri dari Kepala Kantor Imigrasi yaitu Mulyadi, Kasi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, I Wayan Putu Wiadnya beserta staff ini sekaligus untuk meninjau secara langsung kondisi kesiapan gedung UKK Imigrasi Barito Utara yang bertempat di Jl. A. Yani,Kamis (25/4/2024).
Asisten I Sekda, Eveready Noor, S.E menyampaikan, gedung Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Barito Utara saat ini telah siap digunakan meskipun ada beberapa bagian yang masih dalam proses renovasi.
“Untuk pelayanan sudah siap sedangkan untuk perangkat IT dan server akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kantor Imigrasi dan Diskominfosandi Barito Utara perihal kebutuhan teknis apa saja yang diperlukan agar dapat menunjang pelayanan dan akan dikoordinasikan lebih lanjut juga dengan Dirgen Imigrasi Pusat. Selain itu, disini juga disediakan ruangan mes untuk karyawan yang nanti bekerja di UKK Imigrasi Barito Utara.” Jelas Eveready.
Mulyadi selaku Kepala Kantor Imigrasi Palangkaraya menyebut bahwa sarana prasarana di UKK Imigrasi Barito Utara sudah bagus. “Sarana prasarana sudah bagus, walaupun nanti ada beberapa yang masih perlu di benahi bersama seperti fasilitas untuk penyandang disabilitas yang juga harus disediakan agar pelayanan publik dapat maksimal.” tambahnya.
Selesai peninjauan rombongan selanjutnya mengunjungi Kantor Diskominfosandi Barito Utara untuk melihat secara langsung ruang Network Operation Center (NOC) dimana nantinya fasilitas server dan perangkat jaringan yang terkait operasional sistem seperti mesin cetak paspor dan dukungan bandwith internet pada Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Barito Utara akan disalurkan dari ruang NOC ini.