Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diwakili oleh asisten I Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arafat, menghadiri dua agenda rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Barito Utara, di ruang sidang DPRD,Senin (5/8/2024).
Rapat paripurna pertama, digelar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024.
Sementara, rapat paripurna kedua digelar dalam rangka penyampaian pidato pengantar bupati
Terhadap Raperda tentang rencana pembangunan jangka
panjang daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan dihadiri oleh, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, unsur kepala perangkat daerah dan udangan lainnya.
Sebelum melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, pimpinan dan anggota DPRD berdiskusi untuk menentukan kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan,dengan disetujuinya rancangan kebijakan perubahan umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan prioritas dan plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD tahun anggaran 2024 ini, maka akan di tandatangani nota kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Pj Bupati, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, dan Pimpinan DPRD.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat kedua, yaitu rapat paripurna, dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barito Utara, Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045.