Muara Teweh – Unsur Forkopimda gelar rapat koordinasi, konsultasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN) dalam Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) kabupaten Barito Utara tahun 2024 bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah bertampat diruang rapat Setda lt. I Muara Teweh,Selasa (14/5/2024).
Kegiatan rakor dipimpin langsung oleh asissten setda bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat didampingi ketua tim pemberdayaan masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Abd. Kadir, SKM mi, unsur Kepala perangkat daerah beserta unsur Forkompinda setempat.
Ketua tim pemberdayaan masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Abd. Kadir, SKM menyampaikan bahwa di Indonesia penyalahgunaan dan penyebaran Narkotika masih tinggi.
Menurutnya,memerangi narkoba tidak hanya tugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Tapi semua pihak harus saling membantu dalam melawan kejahatan narkoba. kegiatan ini menjadi momen yang sangat penting, agar semua mempunyai pemahaman yang sama dalam merumuskan rencana Program pelaksanaan kebijakan kota/Kabupaten tanggap ancaman narkoba khususnya di kabupaten Barito Utara.
Asisten Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat menyampaikan Secara administratif kabupaten barito utara terdiri dari 9 kecamatan dan 93 desa serta 10 kelurahan, meningkatnya resiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah mungkin disebabkan kurangnya sosialisasi dan pencegahan akan bahaya narkoba.
Yaser juga mengatakan memiliki kenyakinan bahwa melalui kegiatan ini akan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-NP).