Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kominfosandi bersama DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tower menara XL yang tidak aktif di Desa Muara Inu yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara,Senin (10/6/2024).
RDP dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara H.Parmana Setiawan dan dihadiri secara langsung oleh Anggota DPRD lainnya, Kadis Kominfosandi, Camat Lahei, Kades Muara Inu dan perwakilan masyarakat desa Muara Inu, serta di ikuti secara virtual oleh perwakilan PT XL.
Kades Muara Inu Hernedi mengatakan RDP ini dalam rangka meminta pihak pemilik menara XL mengaktifkan kembali tower XL di Muara Inu yang selama ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Adapun perwakilan masyarakat Inu dalam rapat ini mengusulkan untuk mengganti tower XL tersebut.
“Kami tidak tau kemana mengadu, itu sebabnya kami menyurati dewan karena tower ini sangat diperlukan masyrakat, walaupun ada wifi ID namun karena wifi ID pemakaiannya terbatas alangkah lebih baik bila tower XL ini. diganti atau di aktifkan.” terangnya.
H.Permana Setiawan mengatakan permasalahn ini yang bisa menjawab hanya provider PT. XL.
“Seharusnya kita mengirim undangan untuk mereka, dan kenapa ada provider lain selain telkomsel dan indosat yang kita tau signalnya bagus, kenapa ada beberapa provider yang tidak aktif dan tidak bagus malah ada ditempat kita”,katanya.
Anggota DPRD Hasrat mengatakan,seharusnya memang provider XL hadir biar tahu kendalanya agar bisa mencari solusi, dan mohon penjelasan dari Dinas Kominfo dari desa mana saja yang tidak terhubung dengan signal perlu dikaji kalay bisa Pemkab ambil alih untk membangun menara.
Menjawab pertanyaan para anggota dewan di atas Kadis Kominfosandi H.Moch Ikhsan mengatakan desa yg terpasang menara XL tersebar di kecamatan Lahei, Gunung Timang, Teweh Selatan (Maranen dan sekitarnya).
Dikatakan Muhammad Ikhsan, Untuk XL memang banyak keluhan terutama di desa yang lebih dominan adalah Telkomsel dan Indosat. Untuk di alihkan kemungkinan nanti sama-sama dikaji, biasanya tower dikelola oleh pengembang atau pihak ke tiga.
Untuk pembangunan menara-menara itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, Diskominfosandi hanya mendukung melalui pertimbangan teknis terkait perijinan yang diusulkan ke DPMPTSP.
Dalam kehadiran secara virtual, pihak PT XL menjelaskan bahwa gangguan jaringan di desa Muara Inu adalah ketidaksengajaan pihaknya, dan mereka akan mengupayakan secepatnya agar bisa kembali lancar sesuai dengan harapan masyarkat.
“Sudah kita cek jaringan dari sistem, kemungkinan besar pernah terendam banjir, dan estimasi waktu perbaikan kami sudah jadwalkan sekitar bulan juni dan sekarang sudah progres persiapan keberangkatan tim ke Barito Utara.”katanya.
RDP tersebut ditutup dengan kesimpulan pihak PT.XL menyanggupi untuk memperbaiki tower pada bulan Juni 2024,apabila ada kendala akan berkordinasi dengan Dinas Komunikasi,Inforamatika dan Persandian Barito Utara.