Home / Barito Utara

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Kegiatan FGD Bahas Revisi RTRW

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  setempat melaksanakan kegiatan Focuss Group Discussion pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di aula Setda lantai I, Rabu (28/8/2024).

Kegiatan FGD tersebut di hadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Drs H Ardian sekaligus membuka kegiatan tersebut. Selain itu juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bupati, H Ardian mengapresiasi kepada seluruh tim penyusun RTRW Kabupaten Barito Utara yang telah melaksanakan Focuss Group Discussion ini.

“Semoga dengan diselenggarakan kegiatan FGD ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan mendapatkan perencanaan tata ruang dan wilayah yang baik dan berkelanjutan,” kata Ardian membacakan sambutan Pj Bupati Muhlis.

Harapan kita bersama kata dia dengan dilaksanakannya kegiatan FGD ini mampu menghasilkan sumbangsih pemikiran yang konstruktif dalam penyusunan RTRW Kabupaten Barito Utara yang baik dan dapat mengakomodir semua kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Dikatakannya, bahwa pembangunan daerah yang baik dan berkelanjutan harus berpedoman kepada RTRW yang disusun dengan melibatkan para ahli di bidangnya masing-masing.

Pada kesempatan itu Pj Bupati melalui Staf Ahli Bupati menyampaikan kepada seluruh tim penyusun RTRW untuk selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga output yang dihasilkan nanti dari FGD ini merupakan hasil terbaik dari sumbangsih pemikiran guna kebaikan penataan ruang di Kabupaten Barito Utara yang mengacu pada Green City dan Smart City.

Hal ini kata dia sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Agustus yang lalu saat para kepala daerah di panggil di Istana Presiden di Ibukota Nusantara.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam menyusun RTRW juga harus memperhatikan beberapa aspek yang penting yaitu menganalisis apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti fasilitas umum, ruang terbuka hijau, drainase ini harus sangat diperhatikan dalam pengembangan pemukiman, melibatkan partisipasi masyarakat dalam membuat RTRW sehingga adanya transparansi dalam proses RTRW.

“Serta mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam perencanaan, seperti perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam, dan mitigasi dampak perubahan iklim dan merencanakan penggunaan energi dan sumber daya yang efisien serta mempromosikan pembangunan yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Mustafa Joyo Muhtar :  Usai Tournamen U-40, Askab Bakal Gelar Tournamen Dandim 1013 Mtw Cup

Share :

Baca Juga

Barito Utara

25 Peserta Pelaku UKM di Barito Utara Ikuti Pelatihan Digitalisasi Marketing

Barito Utara

Pj Bupati Bersama Forkopimda Jalin Silaturahmi Dengan Yayasan Kalaweit Indonesia

Barito Utara

Demokrat,PDIP dan Nasdem Usung H.Nadalsyah Koyem – Sigit K. Yunianto Bakal Calon Gubernur dan  Wakil Gubernur Kalimantan Tengah

Barito Utara

Polres Barito Utara Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2024

Barito Utara

Bersama Pemkab, DPRD Barito Utara Adakan  Rapat Paripurna Dalam Rangka Jawaban Terhadap Pandangan Umum  Seluruh Fraksi

Barito Utara

Wakapolda Kunjungi Barut, Disambut Penjabat Bupati dan Jajaran

Barito Utara

Secara Virtual, Bidkeu Polda Kalteng Ikuti Dialog Publik Penguatan Internal Polri dari Divhumas

Barito Utara

Kodim 1013 Mtw Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika Di Buper Panglima Batur