Home / Barito Utara

Rabu, 4 September 2024 - 20:09 WIB

Pemkab Bangun Komitmen Bersama Dalam Pencegahan dan Pemberantasan P4GN-PN

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah melaksanakan kegiatan membangun komitmen bersama.Kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusrsor narkotika (P4GN-PN) tingkat Kabupaten, di aula Setda lantai I, Rabu (4/9/2024).

Pj Bupati Barito Utara Muhlis menyampaikan, dengan terlaksannya acara pembangunan komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan penyahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN-PN) tahun 2024.

Muhlis memiliki kenyakinan melalui kegiatan ini akan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam P4GN-NP. Dengan harapan nantinya akan dapat merumuskan kebijakan yang efektif untuk membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan pemberantasan dan pencegahan masalah narkoba.

Dijelaskan Muhlis, secara administratif Kabupaten Barito Utara terdiri dari 9 kecamatan dan 93 desa serta 10 kelurahan sangat memiliki potensi terbesar dengan adanya investasi di sektor kehutanan, pertambangan batubara dan emas, serta di sektor perkebunan terutama kelapa sawit dan karet.

Potensi ini menurut Pj Bupati memberikan andil yang cukup besar bagi pemasukan PAD  serta penyerapan tenaga kerja baik lokal maupun dari luar, tapi sangat disayangkan kondisi ini pula menjadikan meningkatnya resiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, hal ini mungkin disebabkan kurangnya sosialisasi dan pencegahan akan bahaya narkoba. 

Lebih lanjut Muhlis menjelaskan penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa dinegara manapun, daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, menyebabkan ketergantungan juga menyebabkan penularan berbagai penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, orang gejala ganguan jiwa (ODJG) serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius, terlebih lagi kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir.Sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak berupa pemutusan mata rantai penyebaran dan pemberantasannya harus menjadi upaya bersama seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti RDP, DPRD Barito Utara Kunker Ke BPJS Kesehatan Palangka Raya

Share :

Baca Juga

Barito Utara

PJ Bupati Barut Sambut Baik Rencana Kerja Sama Bersama Universitas Palangkaraya Dan Universitas Lambung Mangkurat

Barito Utara

H.Nadalsyah (Koyem) Diisukan Berpasangan Dengan  Marukan

Barito Utara

Dinas KPP Cek Pendistribusian dan Pengawasan Mutu Barang Jelang Idul Adha

Barito Utara

DPRD Apresiasi Pelaksanaan Sosialisasi Memasyarakatkan Nilai dan Prinsip Koperasi

Barito Utara

Danramil 1013-06 Lahei Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Tertimpa Musibah Kebakaran

Barito Utara

Kepala BPSDM Barito Utara, Sri Hartati Peserta PKN Tingkat II Raih Nilai Sangat Memuaskan

Barito Utara

Pj. Bupati Barito Utara Bersama Ketua Dekranasda Hadiri HUT Dekranas ke-44 Di Kota Solo

Barito Utara

Musrenbang Dilaksanakan Untuk Penyempurnaan Program tahun 2025