Muara Teweh – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto mengatakan yang menjadi perhatian Polda Kalteng pada saat tahapan pilkada Serentak tahun 2024 ini adalah pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat, serta penyebaran hoax dan hate speech, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengahtengah kehidupan bermasyarakat di Bumi Tambun Bungai yang majemuk ini.
“Untuk itu, Polda Kalimantan Tengah dibantu dengan unsur TNI dan stakeholders terkait lainnya akan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Mantap Praja Telabang-2024”, yang dilaksanakan selama 112 hari, terhitung mulai tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 16 Desember 2024, di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah dengan melibatkan 4.625 personel Polri,” kata Kapolda Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma pada apel gelar pasukan di halaman Mapolres, Senin (26/8/2024).
Dikatakannya, operasi ini diselenggarakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung kegiatan intelijen dan melalui penggelaran fungsi-fungsi kepolisian dalam bentuk satuan tugas tingkat daerah dan tingkat Polres.
Dirinya juga mengatakan bahwa Polri berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah agar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai.
Menurutnya, berbagai potensi kerawanan telah dipetakan untuk dilakukan upaya penanganan secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu, keberhasilan Polri, TNI, dan seluruh elemen dalam pengamanan pemilu tahun 2024, serta Pilkada Serentak tahun 2015, 2017, 2018, dan 2020 yang lalu, menjadi salah satu referensi penting dalam pengamanan Pilkada Serentak tahun 2024.
Pada kesempatan itu juga Kapolda Kalteng menyampaikan penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan seluruh personil yaitu agar memperkuat soliditas dan sinergisitas TNI dan Polri guna mewujudkan pilkada yang aman, lancar, dan damai.
Kemudian, jaga netralitas TNI dan Polri, serta hindari tindakan yang dapat mencederai netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaraan setiap tahapan pilkada. Kedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini.
Selanjutnya, dorong seluruh elemen KPU, Bawaslu, calon kepala daerah dan masa pendukungnya, pemda, media, tokoh masyarakat, serta pengawas pemilu independen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Gelorakan deklarasi pilkada damai di masing-masing wilayah dengan mengikutsertakan elemen-elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada. Susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan latihan pada setiap tahapan pengamanan, termasuk dalam menghadapi situasi kontingensi.
“Dan lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, baik terhadap dugaan tindak pidana pemilu yang diselenggarakan melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.