Muara Teweh – Rapat dengar pendapat DPRD Barito Utara bersama Pemerintah Daerah dengan mengundang beberapa perusahaan. Rapat dengar pendapat ini sehubungan dengan masalah pembelian kondensat oleh PT.Kimia Yasa.
Rapat dengar pendapat dipimpin oleh wakil ketua Parmana Setiawan dan beberapa anggota dari komisi yang membidangi energy. Sementara pemerintah daerah diwakili oleh asisten II setda, Gazali Mantalatua di aula DPRD Selasa (11/6/2024).
Generar Manager Kalimantan Region Medco Energi Bangkanai, Luki Tjahyadi saat hadir dalam rapat mengatakan, sebagai kontraktor kontrak kerja sama yang beroperasi di bawah pengawasan SKK migas.
Oleh karena itu kata Luki Tjahyadi, berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan memenuhi undangan untuk melakukan dengar pendapat.
Menurutnya, dengar pendapat tidak lain untuk menjelaskan kegiatan produksi dan penjualan kondensat. Dalam pertemuan ini perusahaan menegaskan komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan serta prosedur operasi yang berlaku,termasuk pedoman tata kerja SKK migas.
Ditegakannyq, penjualan kondensat kepada PT.Kimia Yasa dilakukan sesuai pedoman dan Medco Energi bertanggungjawab atas produksi dan pengiriman kondensat hingga titik serah penjualan yang telah disepakti.
Selanjutnya kata dia, aktivitas pengangkutan, penyimpanan dan distribusi kondesat menjadi tanggungjawab PT.Kimia Yasa.
“Kami bekomitmen untuk beroperasi dengan aman dan bertanggungjawab serta terus berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan energi nasional,”pungkasnya.
Berdasarkan kesepatan hasil rapat dengar pendapat ada beberapa poin penting yang ditandatangani bersama antar lain.Masalah tugboat terbakar yang memakan korban jiwa sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum. Kemudian PT.Kimia Yasa agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat Luwe Hulu dan Luwe Hilir.
PT.Kimia Yasa juga diminta peningkatan dokumen lingkungan dan surat pernyataan pengelolaan lingkungan.karena selama ini.PT.Kimia Yasa tidak relevan dengan surat pernyataan pengelolaan lingkungan.
Selain itu dapal nutolen rapat disebutkan mengingat efek domino penghentian operasi PT.Kimia Yasa dapat menyebabkan berhentinya penyaluran gas Medco Energi Bangkanai ke PLN.
Selanjutkan dalam menjalankan aktivitasnya PT.Kimia Yasa yang menggunakan sarana jetty PT.Pada Idi harus berkoordinasi dengan perusahaan tersebut yang hasilnya dilaporkan ke DPRD Barito Utara.