Muara Teweh – Lima Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045, di Gedung DPRD setempat, Senin (4/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli serta dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis, unsur FKPD, Pj Sekda Jufriansyah, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan, agenda DPRD melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
Adapun lima Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir fraksi yaitu Fraksi Partsai Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR).
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2045 tersebut, lima fraksi DPRD dapat menerima dan menyetujui Raperda RPJMD tahun 2025-2045 sebagaia Peraturan Daerah yang selanjutnya untuk dievaluasi an disahkan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.