Muara Teweh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini mengapresiasi kegiatan kerjasama swakelola yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat dalam penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029.
Menurutnya,kajian lingkungan hidup merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.
Dikatakannya, dokumen KLHS RPJMD Barito Utara yang disusun ini nantinya sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, dan kebijakan umum.
Dikatakannya, sebagai program perangkat daerah, lintas daerah dan program kewilayahan dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pada setiap tahun anggaran selama 5 tahun yang akan datang.
“Sehingga secara bertahap dapat mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Barito Utara, termasuk juga rencana kerja dan kerangka anggaran yang bersifat proyektif dan indikatif selama 5 tahun ke depan dan tetap berpedoman pada RPJPD dan RPJMN,” katanya Selasa (25/6/2024).
Dikatakannya, penyusunan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025-2029 untuk meningkatkan kualitas RPJMD dengan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi dasar dan telah terintegrasi kedalam pembangunan suatu wilayah.
“Tujuan dari penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2029 ini adalah sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan pembangunan daerah tahun 2025-2029,” pungkasnya.