Muara Teweh – Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dari berbagai kalangan di baik dari kalangan pelajar, mahasiswa, masyarakat, PNS dan lainnya di wilayah Kabupaten Barito Utara ini agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan obat-obat terlarang jenis narkotika sabu ataupun sejenisnya.
Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma saat menggelar press rilis penangkapan pelaku tindak pidana narkotika pada 15 Juli dan 29 Juli 2024 di wilayah Hukum Polres Barito Utara, Kamis (1/8/2024) dihalaman Mapolres setempat.
“Saya selaku Kapolres Barito Utara menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat dari berbagai kalangan di baik dari kalangan pelajar, mahasiswa, masyarakat, PNS dan lainnya di wilayah Kabupaten Barito Utara ini agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Gede Eka Yudharma.
Narkoba ini kata Kapolres urusan peradaban, mari kita bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba. Karena kalau narkoba ini merajalela dan ada di sekitar kita tentunya akan merusak generasi muda kita, generasi penerus bangsa kita.
“Saya minta dan mengharapkan serta sangat berharap kepada seluruh lapisan masyarakat apabila ada menenukan indikasi jaringan narkoba dilingkungan kita segera melaporkan kepada kami, baik ke Polres, Polsek maupun laopr ke Bhabin,” kata AKPB Gede Eka Yudharma.