Muara Teweh – Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara, Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Barito Utara menyampaikan beberapa catatan untuk menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Juru bicara Fraksi KIR, H Tajeri mengatakan setelah mencermati dan mempelajari Pidato Pengantar Pj Bupati Barito Utara mengenal Nota Keuangan dan RAPBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna sebelumnya, F-KIR menyampaikan beberapa catatan untuk menjadi bahan perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dikatakan H Tajeri, pada Belanja Daerah sebesar Rp3.136.773.707.300,-. Dimana Belanja Daerah tersebut terdapat pada komponen Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
Pada Belanja Daerah tersebut terjadi Defisit sebesar Rp120.000.000.000,- yang merupakan selisih kurang antara Pendapatan dan Belanja pada Rancangan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025.
“Fraksi kami minta penjelasan tentang Defisit Selisih Kurang antara Pendapatan dan Belanja pada Rancangan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 tersebut,” pinta H Tajeri.
Selain itu jelasnya, pembiayaan daerah pada RAPBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 215.276.794.456,-, Fraksi Karya Indonesia Raya minta penjelasan tentang penggunaan anggaran tersebut.
Dan katanya lagi berdasarkan beberapa pandangan umum Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara pihaknya Siap Membahas tentang Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 tersebut pada Rapat Gabungan antara Pihak Eksekutif dan Legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan.