Home / Barito Utara

Jumat, 12 Juli 2024 - 21:43 WIB

DPRD Rapat Pembahasan Hasil Fasilitasi Raperda Di Barut, Hasilkan Dua Poin Penting

Muara Teweh – DPRD Barito Utara melaksanakan rapat pembahasan terkait hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, Kamis (11/7/2024) di gedung DPRD setempat.

Rapat pembahasan dipimpin oleh Hj Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, H Yaser Arapat, beserta jajarannya.

Hj Henny Rosgiaty Rusli, mengatakan,  ada dua poin utama berhasil disepakati dalam rapat tersebut.

Pertama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Barito Utara telah menindaklanjuti Hasil Fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016.

“Kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dan DPRD sepakat untuk melanjutkan proses penyusunan Raperda ke tahap berikutnya,” katanya, Kamis (11/7/24).

Menurut Henny, kesepakatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Barito Utara dalam memperbaiki dan menyempurnakan struktur perangkat daerah demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Barito Utara Dapat Penghargaan Sahabat Pers Dari PWI

Share :

Baca Juga

Barito Utara

Drs. Muhlis Buka Secara Resmi Grand Final Pemilihan Putra Putri Pariwisata Barito Utara Tahun 2024

Barito Utara

Disnakertranskop UKM Laksanakan Pelatihan Budidaya Madu Kelulut Bagi Pelaku UKM

Barito Utara

Anggota DPRD Apresiasi dan Dukung Pemkab Barito Utara Bahas Revisi RTRW

Barito Utara

Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Badan KesbangPol Barito Utara

Barito Utara

Barito Utara Masuk 20 Kabupaten Yang Terima Mobil Perpustakaan

Barito Utara

Pj. Sekda Hadiri Ekspose Capaian Pembangunan Periode Tahun 2016-2024 Dan Acara Halal Bihalal Pemprov Kalimantan Tengah

Barito Utara

Residivis Diamankan Satresnarkoba Polres Barito Utara

Barito Utara

DPRD Barito Utara Telah Membentuk Lima Fraksi Masa Bakti 2024-2029