Muara Teweh – Tapal batas antara Desa Panaen Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang hingga kini masih belum diselesaikan. Padahal ini sangat penting dilakukan untuk menghindari gesekan antar warga.
Dengan belum selesainya batas ini, DPRD Barito Utara bersama pemerintah daerah dalam hal ini bagian tata pemerintahan menggelar rapat dengar pendapat di aula DPRD, Rabu (12/6/2024).
Kepala Desa Panaen Marsudi menjelaskan, permasalah tapal batas dengan Desa Pelari hingga kini masih belum diselesaikan. Bahkan masalah ini sempat terjadi pemortalan oleh pihak warga.
Hal ini kata Marsudi, karena adanya aktivitas pertambangan oleh perusahaan batu bara. Namun pemortalan ini sudah dibuka karena pemerintah daerah turun tangan.
“Semua masalah ini sudah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,”kata Marsudi.
Camat Gunung Timang Winardi saat hadir menjelaskan kalau tata batas antar Desa di Kecamatan Gunung Timang memang sudah diselesaikan. Tapi mengenai batas antar kecamatan masih ada yang belum selesai.
Dikatakannya, dengan tata batas ini memang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini bagian tata pemeruntahan.
Anggota komisi I DPRD Edi Prans Aji meminta agar tata batas antar Desa segera diselesaikan. Karena ini sangat penting bagi masyarakat. Sebab saat ini antar Desa diseluruh Kabupaten Barito Utara banyak potensi sumber daya alam.
Sehingga kata dia, rawan terjadi gesekan antar warga. Ini disebabkan karena batas antar Desa masih banyak yang belum diselesaikan.”oleh karena itu, kita minta agar masalah ini secepatnya diselesaikan,”kata legislator Nasdem ini.
Kepala Bagian Pemerintahan setda Barito Utara, BP.Girsang mengatakan, masalah proses tata batas memang prosesnya panjang dan memerlukan payung hukum.
BP.Girsang juga menyebutkan yang membuat ini belum selesai karena masalah di Desa sendiri karena adanya banyak permasalahan. Sehingga untuk memutuskan memerlukan waktu yang panjang.
Terkait dengan Desa Panaen dan Desa Pelari kata dia, banyak terkait kekerabatan, sehingga mudah untuk melakukan koordinasi.
“Kita tidak bisa mengambil keputusan mengenai tata batas dan ini memerlukan waktu,”pungkasnya.