Muara Teweh – Wakil ketua I DPRD Barito Utara,Parmana Setiawan meminta agar tata batas antara Desa Pelari Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang segera diselesaikan.
Hal ini dikatakan Parmana Setiawan saat rapat dengar pendapat bersama pemerintah daerah dan dua Desa di aula DPRD,Rabu (12/6/2024).
Parmana setiawan menuturkan,DPRD hanya ingin lebih tahu proses awal dan tidak memihat kepada Desa tertentu.
Mengenai penyelesaian ini tergantung desa masing masing mengenai peta awal yang dijadikan dasar pemerintah daerah menyelesaikannya. Sementara DPRD hanya meminta agar masalah ini jangan sampai berlarut larut.
“Kita hanya sebagai penengah dan masalah penyelesaian ini tergantung ke dua desa, terutama tata batas sesuai dengan data awal,”kata Parmana Setiawan.
Kepala Bagian Pemerintahan setda Barito Utara,BP Girsang mengatakan, pihaknya hanya bisa merekomendasikan apa yang sudah disepekati, sementara memutuskan adalah pimpinan,dalam hal ini bupati.
Nota pertimbangan untuk penyelesaian sudah dibuat dan masih menunggu proses. Oleh karena itu, penyelesaian memerlukan waktu.
“Harapan kita ini cepat selesai dan apabila diputuskan, Saya meminta kedua belah pihak menerimanya,”kata BP.Girsang.