Muara Teweh – Perusahan Daerah Batara Membangun merupakan perusahaam milik pemerintah daerah yang dana keseluruhan dana berasal dari daerah.
Bahkan kucuran dananya juga begitu besar.hal ini tidak lain guna pelayanan yang lebih baik. Termasuk kesejahteraan para karyawan yang bekerja setiap harinya.
Anggota DPRD Barito.Utara, H.Tajeri saat rapat dengar pendapat bersama direktur Perusda,Rabu (15/5/2024) meminta dengan anggaran yang sudah dikucurkan dapat melayani warga, Terutama mengatur penditribusian bahan bakar kepada masyarakat.
Tajeri juga meminta SPBU perusda dibawah naungan PT.Mitra Batara Sarana Mandiri sesuai dengan konsep awal yaitu mengatasi kelangkaan bahan bakar di wilayah kota Muara Teweh, dengan artian tidak melayani para pelangsir.
“Sesuai konsef awal pendirian oleh perusda untuk melayani kebutuhan masyarakat,”kata Tajeri.
Selaian itu SPBU perusda juga jangan mengejar provit dan yang penting hak karyawan berupa gajih maupun yang lainnya dapat terpenuhi.Hal inilah tujuan awal pendirian.
Suriannor dariFraksi Demokrat saat rapat dengar pendapat juga mengatakan, keberadaan SPBU perusda harus melayani warga agar kebutuhan bahar bakar tidak terjadi kelangkaan.
Selain itu untuk parkir kendaraan juga harus dibatasi agar tidak mengganggu jalan umum. Begitu juga dalam pembelian harus dibatasi untuk menghindari pelangsir.
“pembatasan pembelian ini untuk menjaga hal yang tidak kita inginkan. Dan untuk pemerataan distribusi,”kata Suriannor.
Sementara itu direktur Perusda Batara Membangun, Asianoor mengatakan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat,DPRD menganjurkan kepada pihak SPBU PT.Mitra Batara Sarana Mandiri tidak melayani pengisian bahan bakar untuk pelangir.
Hal ini kata Asianoor sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dengan pemerintah daerah pada saat pembahasan berkenaan dengan penyertaan modal untuk pembangun SPBU oleh PT.Mitra Batara Sarana Mandiri.