Muara Teweh – Perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Barito Utara hendaknya melengkapi perijinan sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut agar tidak menimbulkan dikemudian hari. Seperti halnya ada tugboat terbakar dan bahkan merenggut nyawa manusia.
Anggota Komisi II DPRD Edi Prans Aji, Sabtu (15/6/2024) mengatakan, agar tidak terulang lagi peristiwa serupa, hendaknya semua standar operasional prosedur dilaksanakan. Hal ini untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan apalagi menyangkut nyawa manusia.
“Kita tekankan agar semua perusahaan benar benar melengkapi semua perijinan dan bekerja sesuai SOP,”kata Edi Prans Aji.
Selain perijinan yang lengkap perusahaan juga dalam melaksanakan kegiatan tidak terjadi gesekan di tengah warga yang dapat menimbulkan gejolak.
“Hal ini juga sangat tidak diinginkan dan mengganggu jalannya investasi di daerah,”katanya.
Edi Prans Aji juga meminta kepada perusahaan agar selalu merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat dimana mereka beroperasi. Hal ini untuk menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar.
“Kita berharap dengan saling harmonis perusahaan juga dapat bekerja dengan baik,masyarakatpun terkena dampaknya, terutama perekonomian warga juga meningkat,”katanya.