Muara Teweh – Perusahaan daerah Batara Membangun merupakan salah satu punya usaha SPBU di Kabupaten Barito Utara, di mana untuk penjualan bahan bakar sama hanya dengan SPBU lainnya.
Selama ini pelayanan kepada masyarakat setiap hari dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum.
Masalah pelayanan kepada masyarakat inilah yang dipertanyakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah saat menggelar rapat dengar pendapat di kantor DPRD Barito Utara, Rabu (15/5/2024).
Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh ketua DPRD Hj.Mery Rukaini dan beberapa anggota dengan mengundang unsur pemerintah daerah dan direktur Perusahaan PT.Mitra Batara Sarana Mandiri.
Asisten II Setda Barito Utara, Gazali Mantalatua saat mewakili pemerintah telah menyampaikan uraian kegiatan perusahaan daerah Batara Membangun melalui PT.Mitra Batara Sarana Mandiri di depan anggota DPRD.
Gazali juga meminta direktur Perusda Batara Membangun memaparkan kegiatan yang selama ini untuk pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Perusda Batara Membangun Asianor mengatakan, selama ini penjualan atau pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
Begitu juga dengan ketersediaan bahan bakar di SPBU tergantung dengan pendistribusian oleh Pertamina.Begitu juga dengan penjualan untuk kendaraan umum sipatnya dibatasi.Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan lain untuk mengisi bahan bakar agar terlayani secara keseluruhan.
“Kedepanya untuk pelayanan perlu kita tingkatkan,” pungas Asiannor.