Home / Barito Utara

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Dinas PMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Perijinan Berusaha Berbasis Risiko

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, di gedung balai Antang Muara Teweh, Senin (26/8/2024).

Kegiatan tersebut di buka Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis melalui Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat dan dihadiri Sekretaris Dinas PMPTSP, Kepala perangkat daerah, para pelaku usaha dan undanga lainnya.

Pj Bupati Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Sekda H Yaser Arapat mengatakan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Utara beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

Baca Juga :  Panwascam Teweh Tengah Perkuat SDM PKD

“Semoga dengan kegiatan ini para pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara semakin memahami tentang berbagai macam peraturan perundang-undangan yang harus ditaati dan dipedomani dalam menjalankan investasi di daerah ini,” kata Muhlis saat membuka kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Dinas KPP Cek Pendistribusian dan Pengawasan Mutu Barang Jelang Idul Adha

Pj Bupati juga berharap melalui bimbingan teknis ini, keterbukaan akan pemahaman tentang pentingnya perizinan berusaha untuk masing-masing perusahaan yang sekarang berbasis online single submission.

“Harapan kita bersama seluruh perizinan yang sudah berbasis online single submission dapat menciptakan ekosistem perizinan yang lebih efisien dan transparan dengan mengategorikan izin berdasarkan tingkat risiko,” kata Pj bupati Muhlis.

Lebih lanjut Muhlis, hal ini juga bertujuan untuk mempermudah proses berusaha sambil tetap memastikan bahwa kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan risiko dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Share :

Baca Juga

Barito Utara

Musrenbang Dilaksanakan Untuk Penyempurnaan Program tahun 2025

Barito Utara

KH Rusmadi Darsani  Nahkodai MUI Barito Utara Secara Aklamasi

Barito Utara

PT Pamapersada BEKB Kolaborasi Dengan Polres Barut Ikuti Lomba

Barito Utara

Dinas Pertanian Barito Utara Bersama Kelompok Tani Pusaka Bura Panen Tomat

Barito Utara

Dinkes Gelar Pertemuan Germas Dalam Upaya Promosi Kesehatan Jiwa dan Napza Bagi Siswa SMP dan SMA

Barito Utara

Pj Bupati Muhlis Berharap Buah Semangka dan Melon Banyak Dikembangkan Di Wilayah Barito Utara

Barito Utara

Pj Bupati Muhlis Resmikan Mini Market Perusdamart RSUD

Barito Utara

Pj Bupati Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-79 TNI di Wilayah Kodim 1013/MTW