Home / Barito Utara

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:01 WIB

Anggota Kodim 1013/Mtw Ikuti Penyuluhan Optimalisasi Peran Hukum Bagi prajurit, PNS, TNI AD

Muara Teweh – Upaya memberikan pengetahuan tentang KUHPM kepada anggota, Kodim 1013/Muara Teweh melaksanakan penyuluhan hukum oleh Kumdam XII/Tanjungpura, bertempat di Aula Balai Antang Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Senin (12/08/2024).

Komandan kodim 1013 Muara Teweh yang diwakili oleh Perwira penghubung Kodim 1013/Mtw Mayor Inf Mayor Inf Heru Widodo, menyampaikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan penyuluhan yang akan disampaikan oleh Narasumber Kumdam XII/Tanjungpura.

Hadir dalam acara tersebut yaitu Mayor Chk Nugroho M.Nur, S.H., M.H. (Kumdam XII Tanjungpura), Lettu Chk Waldiawan, S.H. (Kumdam XII/Tanjungpura), Pabung Kodim 1013/Mtw Mayor Inf Heru Widodo, Para Pasi Staf/Danramil, perwakilan tiap-tiap Koramil, dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Dim 1013/Mtw Koorcab Rem 102/Panju Panjung.

Penyuluhan Hukum oleh Mayor Chk Nugroho M.Nur, S.H., M.H. yang dilaksanakan di kodim 1013 Muara teweh, kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program kerja Kumdam XII/Tanjungpura pada Tahun 2024.

Penyampaian Mayor Nugroho, pengertian hukum yang harus diketahui oleh prajurit dan persit, dengan memberikan materi tentang disiplin prajurit TNI dan pelanggaran yang sering dilakukan seperti Tidak hadir tanpa ijin (THTI) sampai dengan proses Desersi dan penyebab anggota melakukan hal tersebut, serta penyampaian 7 pelanggaran berat seperti perselingkuhan prajurit dan persit, asusila, narkoba dan netralitas TNI dalam Pemilukada 2024.

Makna dan tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum antara lain,Mencegah anggota hidup boros, berfoya-foya serta pergaulan bebas, serta pembinaan mental beribadah setiap hari agar prajurit tetap Disiplin dan mentaati aturan hukum  yang di Protapkan dilingkungan TNI AD.

Dalam sambutam komandan kodim 1013 Muara teweh mengatakan pentingnya kegiatan Ini dilakukan secara rutin untuk menjaga kedisiplinan agar tetap terpelihara dan meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran Yang dilakukan oleh prajurit yang berdampak bagi keluarga termasuk Ibu persit dan satuan.

Bagi prajurit dan Ibu persit harus mengambil intisari dari penyuluhan agar tidak salah melangkah dalam bingkai hukum yang berlaku.

Penyuluhan ini hanya tidak menawarkan pemahaman mendalam tentang hukum militer aaja tetapi juga memberi pemahaman yang pebih luas tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan pengetahuan hukum yang didapat diharapkan prajurit dan Ibu persit dapat mengambil keputusan yang bijaksana dalam mematuhi hukum dengan penuh rasa tanggung jawab dan penuh keyakinan,”pungkasnya.

Baca Juga :  Puluhan Kerabat Ucapakan Selamat Panjang Umur Ketua DPRD Yang Berulang Tahun ke 61

Share :

Baca Juga

Barito Utara

Fraksi Gerindra Sampaikkan Saran dan Masukan Terhadap Pelaksanaan APBD 2023

Barito Utara

Pj Sekda Berharap Keberadaan PWRI Barito Utara Dapat Memberikan Sumbangsih Pada Masyarakat

Barito Utara

Medco Energi Bangkanai Salurkan Ratusan Paket Sembako Untuk Masyarakat Dan Wartawan

Barito Utara

Pj Bupati Barito Utara Sebut Pendidikan Kunci Keberhasilan Suatu Bangsa

Barito Utara

Anggota DPRD Barito Utara Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama Warga Benao

Barito Utara

Deklarasi Pasangan AGI – SAJA di Tiara Batara Disaksikan Ribuan Pendukung

Barito Utara

Anggota DPRD Berharap Tournamen  Bola U-40 Menjadi Moment Kebangkitan Sepak Bola Di Barito Utara

Barito Utara

Peringati Hari Jadi ke 67 Provinsi Kalimantan Tengah,Pemkab Barito Utara Paparkan ABPD