Home / Barito Utara

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:15 WIB

381 Peserta se Barito Utara Ikuti Pelatihan Pelaporan Pertanggungjawaban APBDes

Muara Teweh – Sebanyak 381 peserta yang terdiri dari perwakilan 93 Desa se Kabupaten Barito Utara mengikuti kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang dilasakana oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara, di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan tersebut dibuka Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barito Utara Eveready Noor dan dihadiri peserta dari P3MD, atau pendamping Desa dengan rincian Kepala Desa sebanyak 93 orang, Sekretaris Desa sebanyak 93 orang, Operator Siskeudes 93 orang, Ketua BPD 93 orang dan Kasi PMD Kecamatan 9 orang.

Ketua panitia pelaksana kegiatan Tri Winarsih mengatakan kegiatan pelatihan LPj APBDes se Kabupaten Barito Utara tahun 2024 ini bertujuan untuk mengoptimalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang jadi pedoman bagi Pemdes se Barito Utara sebagai sebagai pengganti Permendagri nomor 113 tahun 2014 dan penyampaian materi-materi penting lainnya.

Adapun materi diluar Bimtek LPj ini yaitu penerangan hukum, sosialisasi perpajakan, sosialisasi Bpjs Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 1 hari kerja ful day yaitu hari Kamis tanggal 18 Juli 2024, bertempat di gedung pertemuan Balai Antang Muara Teweh. Peserta yang mengikuti bimbingan teknis ini berasal dari perwakilan 93 desa, 9 kecamatan, P3MD atau pendamping desa,” kata Tri Winarsih.

Kabid Pembinaan, Pemerintahan Kelembagaan Desa dan BPD ini juga mengatakan untuk pemateri dalam kegiatan tersebut berjumlah 12 orang berasal dari Inspektorat Kabupaten Barito Utara, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pajak Pratama Muara Teweh, BPJS Kesehatan Cabang Barito Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara.

Neneng panggilan akrab Kabid Pemdes ini juga mengharapkan dari kegiatan pelatihan ini nantinya dapat menjadi wadah bagi seluruh Pemerintah Desa dan BPD se Barito Utara memahami sistem pengelolaan keuangan desa serta mengimplementasikannya pada tahun anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu Permendagri nomor 20 tahun 2018 dan juga Aplikasi Siskeudes versi 2.06 tahun 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Buka Rapat Kerja dan Bimtek Karang Taruna Se Barito Utara

Share :

Baca Juga

Barito Utara

Deklarasi Pasangan AGI – SAJA di Tiara Batara Disaksikan Ribuan Pendukung

Barito Utara

143 Jemaah Calon Haji Asal Barito Utara Diberangkatkan Menuju Embarkasi Banjarmasin

Barito Utara

Pemkab Barut Bersama KONI Gelar Nobar Semi final Piala AFC U-23 Bersama  Ribuan Warga

Barito Utara

Asisten Sekda Tutup Secara Resmi Kejuaraan Bola Voly Pj Bupati Barito Utara Cup I  2024

Barito Utara

Entry Meeting Bersama BPK RI Langkah Awal Koordinasi  Dalam Proses Pelaksanaan Pemeriksaan

Barito Utara

Pj Bupati Muhlis Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 79 RI Tingkat Kabupaten Barito Utara

Barito Utara

Dua Kecamatan Lahei dan Lahei Barat Pembangunan Infrastruktur Sangat Pesat

Barito Utara

Pekerjaan Di Islamic Center Telah Diperiksa Telah Dinyatakan Clear and Clean