Pj Bupati Barito Utara Terbitkan Surat Edaran Larangan Narkotika untuk ASN dan Non-ASN


Muara Teweh – Dalam rangka mendukung upaya mewujudkan Kabupaten Barito Utara bebas narkotika, Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 047/04/Bakesbangpol/I/2025. SE tersebut mengatur larangan penggunaan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika di lingkungan pemerintahan serta ditujukan kepada ASN, Non-ASN, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, dan kepala sekolah se-Kabupaten Barito Utara.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program “Gerakan Batara Bersinar” (Barito Utara Bersih dari Narkoba) yang sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Pj Bupati Muhlis menegaskan bahwa sinergi semua pihak sangat penting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“ASN dan Non-ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa lingkungan pemerintah daerah bebas dari pengaruh narkotika,” ujar Muhlis, Selasa (7/1/2025).

Dalam surat edaran ini, kepala perangkat daerah diminta untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai, termasuk pemantauan fasilitas kantor seperti Wi-Fi dan perangkat komputer guna mencegah penyalahgunaan.

Muhlis juga menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada ASN maupun Non-ASN yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Langkah ini untuk melindungi generasi muda dan memastikan lingkungan kerja yang bersih dari pengaruh narkoba,” tegasnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menyebutkan bahwa penerbitan SE ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait.

“Langkah ini bukan hanya untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menciptakan Barito Utara yang lebih sehat, produktif, dan aman dari ancaman narkotika,” ungkap Rayadi.

Surat edaran ini menegaskan komitmen kuat Pemkab Barito Utara untuk terus memerangi ancaman narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat dan generasi muda di wilayahnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال