Kantor Pertanahan Barito Utara Lantik Tim Ajudikasi PTSL 2025 untuk Percepat Sertifikasi Tanah


Muara Teweh
– Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menggelar acara pengambilan sumpah jabatan tim panitia ajudikasi untuk kegiatan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, pada Kamis (9/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Primanda Jayadi menjelaskan bahwa tim ajudikasi PTSL memiliki peran strategis dalam memastikan legalitas dan keabsahan hak atas tanah masyarakat. "Tim ajudikasi bertugas untuk mencari kebenaran formal atas bukti kepemilikan tanah dan meneliti data yuridis awal yang dimiliki pemegang hak. Tugas ini sangat penting untuk memastikan setiap bidang tanah yang didaftarkan memiliki dasar hukum yang kuat," ujar Primanda.

Panitia Ajudikasi PTSL ini terdiri dari pegawai BPN dan kepala desa atau kelurahan setempat yang terlibat dalam program PTSL. Pada tahun 2025, target pensertipikatan mencakup 500 bidang tanah di tiga kelurahan, yaitu:

  • 200 bidang tanah di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
  • 200 bidang tanah di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
  • 100 bidang tanah di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru.

Program SHAT PTSL 2025 merupakan kelanjutan dari pembuatan peta foto menggunakan drone yang dilaksanakan pada tahun 2024. Selain itu, Kantor Pertanahan juga akan menerapkan perubahan signifikan dengan mengganti sertifikat tanah analog dengan sertifikat elektronik mulai tahun 2025, sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk mendukung digitalisasi layanan pertanahan yang lebih efisien dan transparan.

Primanda berharap dengan pelantikan tim ajudikasi ini, proses sertipikasi tanah dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di Barito Utara. Ia juga mengapresiasi sinergi antara BPN dan perangkat desa/kelurahan yang mendukung keberhasilan program PTSL.

"Melalui kerja keras dan dedikasi bersama, kita tidak hanya memastikan legalitas kepemilikan tanah tetapi juga mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Barito Utara," pungkas Primanda.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال