DPRD Barito Utara Dukung Surat Edaran Pj Bupati Terkait Larangan Narkotika


Muara Teweh
– Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB dan Ardianto, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Nomor: 047/04/Bakesbangpol/I/2025 yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Barito Utara, Drs Muhlis. SE tersebut mengatur larangan penggunaan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika di lingkungan ASN dan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Surat edaran ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program “Gerakan Batara Bersinar” (Barito Utara Bersih dari Narkoba) yang sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Anggota DPRD Patih Herman AB menilai kebijakan ini sangat tepat untuk menjaga moral dan integritas aparatur pemerintahan daerah. "Kami di DPRD sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Pj Bupati. Larangan ini akan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkotika, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum," ujarnya, Rabu (8/1/2025) di Muara Teweh.

Ia juga menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam menjaga integritas dan moral. "ASN adalah wajah pemerintahan di tingkat daerah. Jika mereka bersih dari narkoba, maka citra pemerintah akan semakin positif di mata masyarakat," tambahnya.

Senada dengan itu, anggota DPRD Ardianto menekankan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan kerja. "Edaran ini bukan hanya sekadar imbauan, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata berupa pengawasan dan pembinaan berkelanjutan oleh setiap kepala perangkat daerah. Kami di DPRD akan mengawal implementasinya di lapangan," ujar Ardianto, anggota Fraksi Partai Demokrat yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Barito Utara.

Ia juga menyoroti pentingnya kampanye anti-narkoba di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat sebagai bentuk pencegahan dini. "Peran serta masyarakat dan edukasi sejak dini menjadi kunci dalam memerangi narkoba. Surat edaran ini adalah langkah awal yang baik," tegasnya.

Dengan dukungan penuh dari DPRD, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menciptakan Kabupaten Barito Utara yang bebas dari narkoba, sekaligus membangun lingkungan yang sehat dan produktif.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال