Muara Teweh – Langkah tegas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara dalam menertibkan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Barito Utara.
Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur, memberikan dukungan penuh terhadap upaya penertiban yang dilakukan Polres Barito Utara. Ia menilai tindakan ini sangat tepat untuk menjawab keresahan masyarakat akibat suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot tidak standar.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Satlantas Polres Barito Utara yang telah merespons keluhan masyarakat dengan sigap. Suara bising dari knalpot brong memang sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Tindakan ini menunjukkan bahwa kepolisian kita benar-benar mendengar dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Jiham Nur, Jumat (10/1/2025) di Muara Teweh.
Politisi Partai Demokrat ini juga menambahkan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya merugikan dari segi kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengendara lain karena sering kali digunakan oleh kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Ia mendorong masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas.
"Kesadaran kolektif sangat penting. Saya berharap masyarakat tidak hanya mematuhi aturan karena takut ditertibkan, tetapi juga karena memahami manfaat dari tertib berlalu lintas bagi keselamatan dan kenyamanan bersama," tambah Anggota DPRD dari Dapil 2 Barito Utara.
Jiham Nur juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian akan membawa perubahan positif dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang tertib.
"Ketertiban di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga langkah ini menjadi awal dari budaya berlalu lintas yang lebih baik di Barito Utara," pungkasnya.
Satlantas Polres Barito Utara, di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Dwi Susanto, telah berhasil mengamankan ratusan knalpot brong dalam empat bulan terakhir. Semua knalpot hasil sitaan akan dimusnahkan untuk memastikan tidak ada lagi yang digunakan.
Polres Barito Utara juga terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan knalpot standar, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mematuhi aturan lalu lintas sebagai bentuk kontribusi dalam menciptakan situasi jalan raya yang aman dan kondusif.