Muara Teweh – Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas diluncurkan serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Di wilayah Kabupaten Barito Utara ini, pemasangan 1.000 patok tanda batas tanah dipusatkan di Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang, dengan pemasangan simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, disaksikan oleh sejumlah pejabat setempat, termasuk Kepala Desa Kandui dan Ketua Adat.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto menyatakan dukungannya terhadap program ini dan menekankan pentingnya legalitas tanah bagi masyarakat, Selasa (21/1/2025).
“Gemapatas adalah langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan tanda batas yang jelas, kita dapat menghindari konflik agraria yang berpotensi terjadi di masa depan,” ujar Ardianto.
Menurutnya, program ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat ketertiban administrasi pertanahan.
"Tata kelola pertanahan yang baik adalah fondasi penting bagi pembangunan daerah. Dengan adanya program seperti Gemapatas, masyarakat didorong untuk lebih peduli terhadap legalitas tanah mereka," kata anggota Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara ini.
Sebelumnya Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menjelaskan bahwa program ini mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga tanda batas tanah secara mandiri.
Kegiatan Gemapatas ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat Desa Kandui, yang menjadi lokasi pelaksanaan di Barito Utara. Ardianto juga mendorong agar program ini terus dilanjutkan ke desa-desa lain di Barito Utara untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Gemapatas tidak hanya sekadar pemasangan patok tanda batas, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan tanah. Kami berharap langkah ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” pungkas Anto panggilan akrab Ardianto.
Dengan suksesnya peluncuran Gemapatas, Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.